Shalat merupakan ibadah yang pertama kali akan dihisab di akhirat kelak. Hendaknya shalat dilakukan dengan memperhatikan syarat dan rukunnya serta di awal waktu. Tempat terbaik untuk shalat memang ada di masjid, namun kita bisa shalat dimanapun selama tempatnya sesuai syarat yang telah ditentukan.
Ini merupakan dasar bahwa shalat itu bisa dilaksanakan dimanapun, tidak harus di masjid, tergantung kondisi dan keadaan saat shalat harus ditegakkan. Ini kisahnya sebagai berikut:
Pada suatu ketika, Ibrahim bin Yazid At Taimi membacakan al Qur’an kepada bapaknya di halaman masjid. Ketika ia membaca ayat sajadah, si bapak kontan bersujud.
Lalu ia bertanya kepada bapaknya, ” mengapa ayah sujud di jalanan?” Sang ayah lalu menjawab : “Aku mendengar Abu Dzar bercerita, bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw tentang masjid yang mula mula dibangun di muka bumi. Kemudian, Rasulullah Saw menjawab Masjidil Haram. Lalu ditanyakan pula, sesudah itu masjid apalagi. Rasulullah pun menjawab, Masjidil Aqsha.
Kemudian ditanyakan lagi, berapa lama jarak antara keduanya di bangun. Beliau menjawab empat puluh tahun. Lalu beliau melanjutkan sabdanya,” Kemudian seluruh bumi Allah adalah tempat sujud bagimu karena itu, dimana saja kamu berada, jika waktu shalat telah tiba, maka sujudlah segera.
(buku ketawa sehat bareng ahli fiqih, Khaeron Sirin)
Lainnya: